PPU – Proyek pembangunan shortcut Jalan Bypass Pasar Suka Raja menuai keluhan dari warga RT 8 Dusun Karangsari, Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku. Sedikitnya 11 rumah kini aksesnya terhalang dinding beton penahan tanah setinggi lima meter yang dibangun tepat di sisi badan jalan. Rumah-rumah tersebut bahkan berada 3–5 meter lebih rendah dari permukaan jalan, hingga sulit dijangkau dan tak memiliki akses keluar-masuk yang layak.
Ketua RT 8, Fadli, mengatakan persoalan ini telah disampaikan dalam forum sosialisasi Penataan Sisi Kanan-Kiri dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) Jalan Sepaku Raya. Usai forum tersebut, tim dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Bidang Sarana dan Prasarana telah meninjau lokasi. Namun hingga kini, solusi konkret belum juga diberikan.
“Sudah dicek kemarin setelah kegiatan di kecamatan, tapi belum ada solusi. Rumah warga sekarang ada yang di bawah badan jalan, aksesnya ada yang buntu pula,” ujar Fadli, Kamis (22/5/2025).
Pantauan Media Kaltim di lapangan membenarkan keluhan warga. Rumah-rumah terdampak, sebagian besar masih bangunan kayu, terletak di kiri dan kanan jalan yang kini posisinya lebih tinggi. Dinding beton yang berfungsi sebagai turap atau penahan tanah ruang milik jalan (Rumija) memisahkan rumah warga dari jalan utama.
Sebelas nama warga terdampak yang disebutkan Fadli yakni: Paimin, Sami, Yasin, Nurhayati, Tumiyat, Zainuddin, Siti Masrifah, Joko Wahono, Udin, Darmini, serta Slamet/Surati. Beberapa di antaranya, terutama yang berada di sisi kiri jalan dari arah Desa Bukit Raya, harus keluar-masuk menggunakan jalur memutar melalui lapangan sepak bola RT 1 Dusun Sukamulya atau sisi utara bypass yang jauh dan tidak representatif.
“Kami minta ada solusi, karena ini jalan disebut jalan bebas hambatan, tapi kenyataannya akses warga kami malah terhambat,” tegas Fadli saat menyampaikan aspirasinya di hadapan pejabat Otorita IKN dalam forum sosialisasi di GOR Kecamatan Sepaku, Senin (19/5/2025).
Menanggapi itu, Anggota BPD Suka Raja, Daminto, turut menambahkan keluhan lain. Ia menyebut kondisi fisik jalan bypass juga buruk saat hujan. Tidak adanya saluran parit menyebabkan aliran air dan lumpur menggenangi bahu jalan.
“Kalau hujan, air mengalir di sisi-sisi jalan karena enggak ada parit. Endapan lumpurnya banyak, jalan jadi licin dan kotor,” ujar Daminto.
Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi OIKN, Ferdinand Kana Lo, yang hadir dalam forum tersebut, menyimak keluhan tersebut dan mengarahkan persoalan ini ke Bidang Sarana Prasarana Dasar.
“Nah, kalau terkait badan jalan, itu memang ranahnya Balai Wilayah Jalan. Harusnya dari awal sudah diperhitungkan aliran airnya. Terkait keluhan pak RT ini, coba dicek langsung ke lapangan, ya,” ujar Ferdinand.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Jalan Bypass Pasar Sepaku dilaksanakan pada 2023 oleh PT Cipta Artha Borneo dan PT Mina Fajar Abadi dengan nilai kontrak lebih dari Rp135 miliar. Proyek ini dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023–2024 dengan tujuan mengurai kemacetan di Jalan Poros RT 6 dan RT 7 yang terdapat pasar. Dalam pengerjaannya, badan jalan ditimbun hingga lebih tinggi dari permukiman warga, yang kini berimbas pada terganggunya akses sejumlah rumah.
Pewarta: Riski Atmaja
Editor: Agus S