PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menerima kunjungan kerja jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Bupati PPU, Senin (19/5/2025). Kunjungan tersebut turut didampingi oleh pengurus MUI Kabupaten PPU.
Dalam pertemuan tersebut, MUI Kaltim menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) yang akan digelar di Kabupaten PPU pada Oktober 2025 mendatang.
“Kami, Insya Allah, dari Kabupaten PPU menyambut baik Rakorda Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Mudah-mudahan rakor ini berjalan sesuai harapan,” ujar Mudyat.
Ia berharap agenda Rakorda yang turut mengangkat pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan standar halal.
“Kita harapkan kegiatan ini bisa menyentuh langsung ke masyarakat. Karena memang yang paling sulit adalah memberikan pemahaman. Mudah-mudahan seluruh proses, khususnya yang menyangkut kebutuhan hidup umat muslim di PPU, dapat memenuhi standar halal,” tambahnya.
Ketua MUI Kaltim, Muhammad Rasyid, menyampaikan bahwa fokus utama Rakorda nanti adalah penguatan sertifikasi halal, mengingat peran aktif MUI PPU dalam membantu lebih dari 700 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal sejak tahun 2022.
“Tim halal MUI PPU juga telah meraih predikat terbaik dari Universitas Mulawarman sebagai pendamping halal,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa MUI PPU telah menjalin koordinasi dengan DPRD guna menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi produk halal, sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi umat di daerah.
Rakorda yang direncanakan akan mengangkat tema Penguatan Ekonomi Umat melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah, bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara MUI, pemerintah, pelaku usaha UMKM syariah, serta sektor perbankan.
“Intinya bagaimana ekonomi umat bisa terangkat lewat kolaborasi lintas sektor. Bukan hanya MUI dan pemerintah, tapi juga pelaku usaha syariah dan perbankan,” pungkas Rasyid. (ADV)
Editor: Robbi Lalat*