PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) yang menargetkan satu koperasi di tiap desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Sariman, mengatakan bahwa proses musyawarah desa (Musdes) untuk mendirikan koperasi telah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Musyawarah tersebut juga mencakup penunjukan notaris untuk penyusunan akta pendirian koperasi.
“Pembentukan koperasi desa saat ini sedang berjalan. Kami memonitor langsung prosesnya di lapangan, dan ditargetkan rampung seluruhnya pada bulan Juni,” ujar Sariman, Senin (19/5/2025).
Ia menekankan, pembentukan koperasi tidak boleh hanya bersifat administratif. Lebih dari itu, perlu dipastikan koperasi yang dibentuk memiliki struktur organisasi dan rencana usaha yang realistis dan berkelanjutan.
“Banyak koperasi gagal berkembang karena tidak memiliki sistem yang kuat. Kami mendorong agar koperasi desa yang memiliki unit usaha, seperti penyediaan sembako, harus disuplai oleh koperasi induk yang lebih besar,” jelasnya.
Menurutnya, sistem koperasi yang terintegrasi dan didukung anggaran dari pemerintah daerah akan memungkinkan harga produk tetap kompetitif, sekaligus memberdayakan masyarakat desa agar tidak kalah bersaing dengan toko-toko modern.
“Jika dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan dan pengawasan, koperasi rentan gagal. Komisi III DPRD PPU siap mengawal proses ini agar koperasi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tegasnya. (ADV)
Penulis: Deddy
Editor: Robbi Lalat