NUSANTARA – Menjamurnya lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur bypass Sepaku mulai memicu kekhawatiran. Selain mengganggu estetika kawasan, keberadaan mereka juga menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas akibat kendaraan pembeli yang parkir di bahu jalan.
Merespons kondisi ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama pemerintah kecamatan akan menggelar sosialisasi kepada para PKL, Senin (19/5/2025) mendatang di kantor Camat Sepaku.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menegaskan bahwa pihaknya tak ingin kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipenuhi lapak liar yang tak tertata. Bahkan, ia mendapati informasi bahwa sejumlah lahan di sepanjang jalan bypass telah disewakan untuk tempat usaha.
“Sampai ada yang disewakan lho itu. Kita tidak ingin PKL menjamur seenaknya,” ujarnya saat ditemui Media Kaltim di kantor OIKN, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya, pihak OIKN juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, bersama Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, serta unsur Polda Kaltim.
“Kita sudah sampaikan baik-baik. Tapi mereka seperti tidak dengar,” keluh Thomas.
Koordinasi juga telah dilakukan bersama Camat Sepaku dan kepala desa setempat. Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito membenarkan agenda sosialisasi itu. “Iya betul, sudah diagendakan,” ucapnya. Hal senada disampaikan Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto.
Dari pantauan lapangan Media Kaltim, terdapat sedikitnya delapan bangunan lapak permanen dari kayu dan baja ringan di sepanjang jalur antara Desa Suka Raja hingga Bukit Raya. Selain itu, banyak pedagang menjajakan dagangannya menggunakan sepeda motor bahkan mobil, mulai dari makanan ringan, minuman hingga nasi bungkus.
Tak jarang, pembeli yang berhenti bertransaksi memarkir kendaraannya di bahu jalan, menambah risiko lalu lintas karena kendaraan kerap melintas dengan kecepatan tinggi.
Bahkan, beberapa lapak diketahui berdiri di atas tanah warga yang disewakan secara pribadi, dengan nilai sewa mencapai jutaan rupiah per bulan.
OIKN saat ini tengah menyusun aturan teknis untuk penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk zonasi perdagangan dan pengaturan lalu lintas. Penataan akan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas.
“Zonasi perdagangannya di mana, nanti akan kita atur. Tapi prinsipnya, penataan dilakukan secara berkelanjutan,” pungkas Thomas.
Penulis: Riski Atmaja
Editor: Robbi Lalat