spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sepaku, Perkuat Fondasi Ekonomi Desa

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mempercepat pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh wilayahnya. Kamis (8/5/2025), giliran Kecamatan Sepaku yang menjadi pusat pelaksanaan sosialisasi program strategis nasional tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, kegiatan ini menjadi momen penting untuk menggerakkan seluruh desa di Sepaku agar segera membentuk koperasi yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat desa. Kami yakin koperasi ini akan menjadi pilar utama penggerak ekonomi yang produktif, adil, dan berkelanjutan,” ujar Margono di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.

Program KopDes Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan. Inisiatif ini diusung pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat melalui kelembagaan koperasi modern dan profesional.

Baca Juga:   Kejari PPU Berikan Atensi Penuh pada Bank Tanah Seiring Pembangunan IKN

Sosialisasi di Kecamatan Sepaku merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sukses dilaksanakan di Kecamatan Babulu. Dalam forum ini, Diskukmperindag memberikan pemahaman menyeluruh terkait manfaat koperasi, tahapan pendirian, hingga strategi pengelolaan yang baik dan transparan. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung.

Margono menegaskan bahwa Pemkab PPU menargetkan seluruh desa di Sepaku dapat segera merealisasikan pendirian koperasi masing-masing. Setelah tahap sosialisasi ini, desa-desa akan didampingi secara intensif mulai dari penyusunan dokumen legalitas hingga pelatihan manajemen koperasi.

“Pendampingan akan kami lakukan secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan AD/ART, pendaftaran badan hukum, hingga pelatihan pengelolaan koperasi yang transparan dan profesional,” jelas Margono.

Pemkab PPU berharap kehadiran KopDes Merah Putih dapat menjadi katalisator ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun persaingan global.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER