spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babulu, Kunci Kesejahteraan Ekonomi Desa

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM), Pemkab PPU menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Babulu.

Sosialisasi ini merupakan langkah nyata menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih. Program strategis nasional ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi kolektif dan mandiri di tingkat desa.

Camat Babulu, Kansip, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan menyebut koperasi sebagai solusi praktis yang mampu menggerakkan ekonomi lokal secara inklusif.

“Percepatan pembentukan koperasi ini sangat penting sebagai pilar utama dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Babulu. Dengan manajemen yang baik, koperasi bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha baru,” ujar Kansip.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan di empat kecamatan, yaitu Penajam, Waru, Sepaku, dan Babulu. Disperindagkop UKM menghadirkan narasumber berkompeten yang menyampaikan materi mengenai landasan hukum koperasi, prosedur pendirian badan hukum, pengelolaan keuangan yang transparan, hingga strategi pemasaran produk koperasi.

Baca Juga:   Evaluasi BLT Kemiskinan Daerah 2025 di PPU, 89 Keluarga Tak Lolos Verifikasi Miskin

Kepala Disperindagkop UKM PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan semangat para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir. Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang efektif.

“Dengan banyaknya potensi sumber daya lokal di desa, koperasi menjadi solusi konkret mengatasi persoalan ekonomi, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian masyarakat desa,” jelas Margono.

Para peserta menunjukkan semangat tinggi saat sesi diskusi berlangsung. Berbagai pertanyaan kritis dan konstruktif diajukan, mulai dari aspek legalitas hingga skema bisnis koperasi. Narasumber memberikan jawaban yang aplikatif, membangun optimisme bahwa koperasi bisa menjadi motor ekonomi desa yang berkelanjutan.

Setelah kegiatan ini, Pemkab PPU akan memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang siap membentuk koperasi, termasuk penyusunan AD/ART, legalisasi koperasi, serta pelatihan manajemen profesional.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak awal untuk mendorong terwujudnya KopDes Merah Putih di seluruh Kabupaten PPU, dengan harapan menciptakan kemandirian ekonomi yang kuat dan berkeadilan di setiap pelosok desa. (ADV)

Editor: Robbi Lalat*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER