spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim: Hari Buruh Momentum Mengingat Kesejahteraan yang Belum Terpenuhi

SAMARINDA – Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei kembali menjadi sorotan publik. Di Kalimantan Timur, para buruh dijadwalkan menggelar aksi long march dari gerbang Universitas Mulawarman di Jalan M. Yamin menuju Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gadjah Mada, mengusung tema “Buruh Bersatu, Lawan Oligarki.”

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai aksi buruh merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi undang-undang. Ia mengakui, isu kesejahteraan buruh hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

“Kita melihat bahwa masih banyak yang harus dibenahi, khususnya dalam hal pengupahan. Kesejahteraan buruh masih menjadi persoalan yang terus diperdebatkan,” ujar legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat diwawancarai oleh Media Kaltim.

Menurut Darlis, pengupahan menjadi salah satu sektor penting yang perlu diselesaikan. Namun, ia juga memahami dilema yang dihadapi pengusaha, di mana peningkatan upah bisa berdampak pada beban biaya operasional.

“Oleh karena itu, dibutuhkan solusi di tengah yang adil. Kita harus mencari sumber masalah yang menyebabkan ketimpangan, agar bisa menciptakan kesejahteraan buruh tanpa memberatkan pengusaha,” tegasnya.

Baca Juga:   DPRD Kaltim Soroti Tragedi Feri Muchlisa, Desak Audit Keselamatan Transportasi Laut

Darlis mengusulkan efisiensi sebagai salah satu jalan keluar. Menurutnya, perusahaan dapat melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap pos-pos pembiayaan yang tidak terlalu penting agar ruang fiskal bisa diarahkan untuk menaikkan upah buruh.

“Misalnya dengan memotong garis koordinasi yang terlalu panjang dan menghilangkan biaya-biaya tak perlu. Itu bisa menjadi cara meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa harus mengorbankan pengusaha,” jelas pria kelahiran Lempong, 23 Agustus 1972 tersebut.

Ia menambahkan, biaya hidup di Kaltim tergolong tinggi, sehingga banyak pekerja harus mencari penghasilan tambahan karena gaji yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Saya prihatin, banyak buruh harus bekerja ganda hanya untuk memenuhi kebutuhan harian. Ini bukan kondisi ideal,” imbuhnya.

Meski demikian, Darlis menekankan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan buruh tetap harus dilakukan secara bijak dan berdasarkan kajian yang matang.

“Supaya pengusaha tidak merasa dikorbankan, maka efisiensi harus menjadi solusi yang adil melalui pendekatan kebijakan yang terukur,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER