spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Temuan Pansus LKPJ Saat Kunker: Dari Jalan Hanya Pematangan Lahan hingga Kunci Pintu Rusak

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Kalimantan Timur langsung tancap gas melakukan kunjungan kerja ke sejumlah proyek usai terbentuk. Kunjungan ini bertujuan untuk menguji kesesuaian laporan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi riil di lapangan.

Pada Selasa (22/04/2025), melalui metode uji petik, Pansus meninjau sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Ring Road dari Bayur ke Bandara APT Pranoto Samarinda, SMK 1 Muara Badak, serta proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Indominco di Jalan Poros Samarinda–Bontang.

Namun dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan sejumlah kejanggalan.

Jalan Ring Road menjadi sorotan pertama. Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp40 miliar itu seharusnya mencakup jalan sepanjang kurang dari 3 kilometer dengan lebar sekitar 30 meter. Namun, di lapangan justru hanya ditemukan pekerjaan pematangan lahan.

“Apa saja yang dikerjakan? Mekanismenya belum jelas. Apakah hanya badan jalan tanpa pembatas? Minimal harus ada parit atau batas pinggir jalan,” ucap Baharuddin.

Rehabilitasi SMK 1 Muara Badak pun dinilai jauh dari memuaskan. Baharuddin menyebutkan sejumlah kerusakan ditemukan, mulai dari pengunci pintu yang rusak, plester dinding yang terkelupas, hingga kerusakan pada ruang kelas.

Baca Juga:   Andi Faisal Jelaskan Tata Cara Pengajuan Bantuan Hukum di Desa Laburan

“Anggaran sebesar Rp1,4 miliar terasa tidak sebanding dengan hasil pekerjaan. Kalau hasilnya buruk, pihak sekolah berhak menolak,” tegasnya.

Selain itu, akses jalan menuju sekolah juga masih melewati lahan milik warga. Hal ini dinilai dapat menimbulkan masalah ke depan jika tidak segera diselesaikan. Baharuddin menyarankan perlunya komunikasi intens antara pihak sekolah dengan dinas terkait.

Sementara pada proyek SPAM Indominco, ditemukan bahwa pemasangan pipa distribusi sepanjang 26 km baru terealisasi 40 persen. Padahal, pembangunan reservoir telah hampir selesai.

“Kalau pipanya belum tersambung, maka reservoir bisa jadi sia-sia. Dinas PUPR harus intens berkoordinasi agar semua infrastruktur bisa saling mendukung,” ujarnya.

Turap yang dibangun di sekitar area SPAM juga ditemukan mulai rusak, dengan risiko longsor yang dapat berdampak pada jalan nasional di sekitarnya. Turap dengan lebar 60 cm itu dinilai berpotensi tidak mampu menahan beban tanah secara optimal.

Atas berbagai temuan tersebut, Pansus LKPJ akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab, terutama Dinas PUPR Kaltim, untuk dimintai penjelasan secara detail.

Baca Juga:   Usul Gratispol Diperdakan, Ketua DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Program

“Kami butuh kepastian, apa saja yang sudah dan belum dikerjakan oleh pihak rekanan,” tegas Baharuddin Demmu, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER