spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HUT Otonomi Daerah ke-29, Pemkab PPU Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Responsif

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah ke-29, yang digelar di lapangan depan Kantor Bupati PPU, Jumat (25/4/2025) pagi.

Upacara dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta unsur instansi vertikal lainnya.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekda Tohar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sesuai tema nasional tahun ini: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Dalam momen ini, kami mengajak seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah daerah, untuk terus mendorong tata kelola yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Tohar.

Ia juga menegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen percepatan pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Tohar menyampaikan bahwa penyelarasan visi dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kekuatan strategis untuk menghadapi tantangan menuju masa depan Indonesia yang gemilang.

Baca Juga:   Percepatan Target PTSL, BPN PPU Bentuk Tim Ajudikasi

Dalam sambutannya, Tohar turut menguraikan delapan strategi nasional yang menjadi fokus implementasi di tingkat daerah. Salah satunya adalah upaya mewujudkan swasembada pangan, yang menuntut dukungan regulasi, anggaran, teknologi, serta penguatan SDM dan distribusi pemasaran hasil pertanian.

“Pemerintah daerah memiliki peran vital untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya lokal agar selaras dengan arah kebijakan nasional,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Tohar menegaskan bahwa usia ke-29 otonomi daerah harus dijadikan pijakan untuk semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kapasitas daerah.

“Sinergi yang erat antara pusat dan daerah harus terus diperkuat guna menciptakan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)

Editor: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER