spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usul Gratispol Diperdakan, Ketua DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Program

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan agar Program Gratispol yang baru saja diluncurkan Pemprov Kaltim ditingkatkan status hukumnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini dinilai penting agar program tersebut memiliki jaminan keberlanjutan jangka panjang.

Usulan tersebut disampaikan Hasanuddin menyusul antusiasme publik dan dukungan legislatif terhadap peluncuran Gratispol pada Senin (21/4/2025) lalu. Menurutnya, penguatan hukum melalui Perda akan memastikan program ini terus berjalan, terlepas dari siapa pun yang menjabat sebagai kepala daerah ke depan.

“Saya menyarankan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar program ini diperdakan, jangan hanya berhenti di level Pergub. Jika sudah menjadi Perda, maka akan menjadi program daerah yang wajib dijalankan siapa pun pemimpinnya nanti,” ujar Hasanuddin, politisi Partai Golkar sekaligus kakak kandung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan, DPRD akan mengawal penuh agar Gratispol tidak sekadar menjadi janji politik, melainkan benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca Juga:   Temuan Pansus LKPJ Saat Kunker: Dari Jalan Hanya Pematangan Lahan hingga Kunci Pintu Rusak

“Kalau hanya berbasis Pergub, risikonya tinggi untuk tidak dilanjutkan di masa mendatang. Dengan Perda, tanggung jawab eksekutif dan legislatif akan lebih kuat dan terikat,” tegasnya.

Program Gratispol merupakan inovasi progresif dari kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang meliputi sejumlah inisiatif strategis seperti: Pembebasan biaya pendidikan, akses layanan kesehatan gratis, internet gratis di desa, program umrah, bantuan perlengkapan sekolah, dan dukungan perumahan layak.

Hasanuddin menambahkan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh langkah-langkah progresif ini karena selaras dengan visi besar pembangunan daerah.

“Gratispol adalah langkah nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD tentu berkomitmen untuk mendukung penuh program-program seperti ini,” tambahnya.

Meski belum merinci secara teknis sistem pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Gratispol, Hasanuddin memastikan DPRD akan tetap memantau dan mengawal implementasinya di seluruh wilayah Kalimantan Timur agar program tersebut berjalan optimal. (adv)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER