PPU – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mendorong digitalisasi di sektor pasar. Salah satunya yang dilakukan pada Kamis (17/4/2025), dengan menggelar sosialisasi penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Induk Penajam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan serta mendorong pedagang pasar beralih ke pembayaran digital, yang lebih efisien, aman, dan modern. Acara ini diselenggarakan hasil kerja sama antara Diskukmperindag PPU, Bank Indonesia (BI), dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pedagang Pasar Induk Penajam yang dengan antusias menyimak penjelasan mengenai manfaat QRIS dalam pembayaran retribusi pasar.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong pedagang agar lebih siap menghadapi era ekonomi digital. Ia menegaskan tiga poin utama terkait manfaat implementasi pembayaran retribusi menggunakan QRIS.
“Pertama, dengan QRIS, pembayaran retribusi akan lebih aman dan tercatat secara digital, menggantikan metode pembayaran manual yang rentan terhadap kesalahan pencatatan dan risiko keamanan. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam mendukung transparansi pengelolaan keuangan di pasar,” ujarnya.
Margono juga menekankan pentingnya beradaptasi dengan tren global yang menunjukkan penurunan penggunaan uang tunai. Digitalisasi pembayaran, menurutnya, adalah langkah yang tepat untuk mempercepat transisi menuju ekonomi digital, mempermudah transaksi, dan meningkatkan efisiensi di sektor pasar.
“Pemerintah daerah sangat mendukung langkah ini karena akan membawa kemudahan dan efisiensi bagi pedagang dan pemerintah, serta memastikan pengelolaan retribusi pasar lebih transparan dan terkontrol dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Margono juga memberikan jaminan kepada para pedagang mengenai keamanan transaksi digital melalui QRIS. Sistem ini, menurutnya, sudah dirancang dengan standar keamanan yang tinggi, sehingga pedagang tidak perlu khawatir mengenai risiko kehilangan dana.
“Transaksi melalui QRIS tercatat dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, memastikan keamanan dana para pedagang tetap terjaga,” tegasnya.
Para pedagang Pasar Induk Penajam pun menyambut positif sosialisasi ini. Mereka terlihat aktif dalam mengikuti demonstrasi penggunaan aplikasi QRIS dan mencoba langsung transaksi digital setelah mendapatkan penjelasan dari tim Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara.
Dengan adanya sosialisasi ini, Diskukmperindag PPU berharap agar para pedagang dapat segera mengimplementasikan sistem pembayaran retribusi digital melalui QRIS. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan retribusi pasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong inklusi keuangan dan transformasi digital di Kabupaten PPU.
Implementasi QRIS di Pasar Induk Penajam diharapkan menjadi langkah awal yang sukses, yang dapat diikuti oleh pasar-pasar lainnya di PPU, untuk bertransformasi menuju sistem pembayaran digital yang lebih modern, efisien, dan terpercaya. (ADV)
Editor: Robbi Syai’an*