spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kukar Resmikan Embung Maluhu, Dukung Ketahanan Air untuk Petani

TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam memperkuat sektor pertanian kembali ditegaskan melalui peresmian Embung di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Infrastruktur penampung air yang telah lama dimanfaatkan oleh petani ini diresmikan secara simbolis oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Rabu (23/4/2025).

Meski telah digunakan sejak beberapa waktu lalu, peresmian embung ini menjadi momentum penting dalam memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dan terkelola secara berkelanjutan.

Embung yang dibangun di atas lahan seluas setengah hektare ini mampu menampung hingga 3.000 meter kubik air, dan dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 15 hektare lahan pertanian yang dikelola oleh beberapa kelompok tani (poktan) di Maluhu.

“Kami ingin embung ini dimanfaatkan dengan baik, dan difungsikan secara optimal untuk mendukung produktivitas pertanian,” ujar Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran embung ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar petani, khususnya ketersediaan air yang selama ini menjadi tantangan utama di sektor pertanian Kukar.

Baca Juga:   Pemkab Kukar Tetapkan 19 April 2025 Sebagai Hari Libur untuk PSU Pilkada

“Permasalahan utama petani kita adalah air. Kehadiran embung ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi petani Maluhu,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan warga agar menjaga dan merawat embung sebagai bentuk tanggung jawab kolektif demi keberlanjutan manfaatnya.

“Infrastruktur seperti ini adalah amanah. Harus dijaga dan dirawat bersama agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Edi.

Ia menambahkan, pembangunan sektor pertanian Kukar juga diperkuat lewat kolaborasi bersama TNI, khususnya Kodim 0906/Kukar dan Kodim 0908/Bontang, melalui program Karya Bhakti dan TMMD.

Kolaborasi tersebut mencakup pembangunan jalan usaha tani, embung, saluran irigasi, hingga penyediaan sumur bor.

“Evaluasi kami menunjukkan kebutuhan air masih menjadi tantangan utama. Insya Allah, kami akan terus memenuhinya di seluruh kecamatan di Kukar,” tutupnya.(adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER