spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas KUKM Perindag Jamin BBM Layak dan Aman

PPU – Guna memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini turut didampingi oleh personel Humas Polres PPU yang mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan. Monitoring dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM yang tercampur air di beberapa daerah lain.

Dari hasil pengecekan acak di sejumlah SPBU, tim tidak menemukan indikasi BBM tercampur air. Pemeriksaan dilakukan secara visual dan melalui pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan menggunakan metode standar.

Selain itu, tim gabungan juga mengecek literan bahan bakar yang keluar dari mesin dispenser SPBU untuk memastikan tidak terjadi kecurangan takaran. Pengukuran dilakukan dengan alat ukur resmi agar volume BBM sesuai dengan yang tertera.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:   Tugu Latsitardanus Diresmikan, Makmur; Momentum Pembawa Semangat Baru bagi PPU

“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU wilayah Kabupaten PPU berada dalam kondisi baik, tidak tercampur air, dan sesuai takaran,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan saat memantau langsung pengecekan.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara berkala guna mencegah penyimpangan serta menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan kecurangan atau BBM tidak layak pakai di SPBU mana pun di wilayah PPU. Termasuk para Kapolsek di masing-masing wilayah juga turut dilibatkan dalam upaya pengawasan distribusi BBM agar tetap berjalan transparan dan lancar demi kepentingan bersama.

“Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER