spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Konservasi Orangutan IKN, Pulau Kelawasan Teluk Balikpapan Ditetapkan jadi Suaka Alam

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) secara resmi memulai pembangunan Pulau Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan, yang terletak di Teluk Balikpapan dan kini masuk dalam kawasan lindung IKN.

Pembangunan tersebut ditandai dengan acara syukuran yang digelar di Pusat Suaka Orangutan (PSO) Arsari, Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Rabu (9/4/2025).

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas inisiatif lingkungan ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dengan semakin baik,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo dalam acara Syukuran Pembangunan Suaka Orangutan di PSO Arsari, Rabu (9/4/2025).

Pulau Kelawasan memiliki luas sekitar 14 hektare dan dikenal dengan kekayaan ekosistem serta keanekaragaman hayatinya yang tinggi. Pulau ini akan dikembangkan sebagai habitat suaka permanen yang aman dan edukatif, khususnya bagi orangutan jantan dewasa yang tidak dapat dilepasliarkan ke alam liar.

Pulau Suaka Orangutan Kelawasan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mendukung perilaku alami orangutan. Beberapa di antaranya adalah shelter sebagai tempat berteduh, feeding platform untuk pemberian pakan harian yang dilengkapi kolam air minum, serta feeding plus untuk pemeriksaan kesehatan satwa.

Baca Juga:   Malam Perpisahan Pj Bupati PPU dengan Kecamatan Penajam, Makmur Marbun Sampaikan Maaf dan Terima Kasih

Ketua YAD, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa ide membangun pusat suaka ini ditujukan bagi orangutan jantan yang sudah tua atau tidak memungkinkan untuk kembali ke alam bebas.

Dengan proyek ini, pemerintah dan lembaga mitra berharap Pulau Kelawasan tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga sarana edukasi dan konservasi jangka panjang bagi pelestarian satwa endemik Indonesia.

“Banyak orangutan dewasa yang kalau dilepasliarkan pasti mati karena kesulitan mencari makan. Maka dari itu, kami mencarikan lingkungan yang nyaman dan terbuka bagi mereka, dan Pulau Kelawasan adalah pilihan yang tepat,” tutup Hashim.

Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER