PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendataan terhadap juru parkir resmi di beberapa lokasi, termasuk di Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan Pelabuhan Speed.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 juru parkir resmi yang bertugas di dua pasar tersebut. Namun, jumlah tersebut masih dianggap kurang mengingat luasnya area parkir yang tersedia.
“Jumlah juru parkir yang ada masih belum mencukupi, terutama saat hari pasar, di mana aktivitas parkir meningkat tajam,” jelas Alimuddin.
Selain itu, Dishub PPU juga menemukan adanya juru parkir yang tidak bersedia direkrut secara resmi. Sebagai solusi, pemerintah sedang menggodok alternatif pekerjaan bagi mereka, salah satunya dengan menjadikan mereka sebagai porter pasar yang membantu mengangkut barang belanjaan pengunjung.
Dishub PPU berharap, dengan adanya pendataan ini, sistem perparkiran di pasar dan wilayah lain di PPU dapat lebih tertata. Serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para juru parkir yang beroperasi secara resmi.
“Kami sudah membahas opsi ini dalam rapat dengan Kepala Dinas KUKM Perindag PPU. Mereka bisa bekerja sebagai porter yang membantu warga mengangkut barang, bukan sekadar meminta pungutan liar,” pungkas Alimuddin. (ADV)
Penulis: Robbi Syai’an