spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendataan Juru Parkir, Dishub Siapkan Alternatif Kerja untuk yang Tak Resmi

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendataan terhadap juru parkir resmi di beberapa lokasi, termasuk di Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan Pelabuhan Speed.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 juru parkir resmi yang bertugas di dua pasar tersebut. Namun, jumlah tersebut masih dianggap kurang mengingat luasnya area parkir yang tersedia.

“Jumlah juru parkir yang ada masih belum mencukupi, terutama saat hari pasar, di mana aktivitas parkir meningkat tajam,” jelas Alimuddin.

Selain itu, Dishub PPU juga menemukan adanya juru parkir yang tidak bersedia direkrut secara resmi. Sebagai solusi, pemerintah sedang menggodok alternatif pekerjaan bagi mereka, salah satunya dengan menjadikan mereka sebagai porter pasar yang membantu mengangkut barang belanjaan pengunjung.

Dishub PPU berharap, dengan adanya pendataan ini, sistem perparkiran di pasar dan wilayah lain di PPU dapat lebih tertata. Serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para juru parkir yang beroperasi secara resmi.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Serius Tekan Kasus Stunting di Sepaku

“Kami sudah membahas opsi ini dalam rapat dengan Kepala Dinas KUKM Perindag PPU. Mereka bisa bekerja sebagai porter yang membantu warga mengangkut barang, bukan sekadar meminta pungutan liar,” pungkas Alimuddin. (ADV)

Penulis: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER