spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wakil Bupati PPU Imbau Sanksi untuk ASN yang Perpanjang Libur Tanpa Izin

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memimpin apel pagi menjelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Waris menegaskan bahwa libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri telah ditetapkan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Ia mengingatkan seluruh ASN dan THL untuk kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Libur kita cukup panjang. Jadi jangan ada lagi ASN ataupun THL yang coba-coba memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Apel ini dihadiri Sekkab PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, Asisten III Bidang Administrasi Umum PPU, Ainie, serta sejumlah kepala bagian dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setkab PPU.

Selain itu, ia menyoroti kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab PPU. Menurutnya, jika lima atau sepuluh tahun lalu pegawai bisa datang ke kantor sesuka hati, hal tersebut tidak bisa terjadi di era kepemimpinannya.

Baca Juga:   Presiden Terpilih Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

“Dari sidak yang saya lakukan di beberapa OPD, masih ada ASN dan THL yang bolos atau datang terlambat tanpa alasan jelas. Ke depan, ini tidak boleh terjadi lagi. Terlambat satu menit saja berarti Anda sudah korupsi waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan sudah menjadi komitmen pemerintah daerah, sehingga bagi pegawai yang tidak patuh akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Di akhir arahannya, Waris juga mengingatkan agar momen libur Idulfitri dimanfaatkan untuk bersilaturahmi.

“Gunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan dengan keluarga, sahabat, dan rekan kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Sekkab PPU Tohar menegaskan bahwa disiplin kerja harus menjadi perhatian semua pegawai. “Menjadi ASN adalah pilihan. Jika sudah memilih, maka harus siap dengan segala konsekuensinya, termasuk soal kedisiplinan,” kata Tohar.

Selain itu, ia mengimbau seluruh pegawai untuk memastikan keamanan kantor sebelum libur panjang, termasuk memutus aliran listrik pada peralatan elektronik dan membersihkan ruangan sebelum ditinggalkan.

Ia juga mengingatkan Satpol PP untuk tetap menjalankan tugas pengamanan kantor selama libur panjang, mengingat banyak aset daerah seperti kendaraan dinas yang harus dijaga.

Baca Juga:   Krisis Air Bersih Mengancam Warga dan Pelaku Usaha Penginapan di Sekitar IKN

“Kita tidak tahu apa yang akan terjadi selama libur. Jadi, matikan listrik pada komputer, laptop, dan alat elektronik lainnya serta bersihkan ruangan sebelum meninggalkan kantor,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER