spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Pemenuhan Infrastruktur Ramah Anak

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak melalui dorongan partisipatif masyarakat. DP3A mendorong kaum perempuan dan lembaga kemasyarakatan untuk aktif menyampaikan kebutuhan infrastruktur pendukung perkembangan anak.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa meskipun pihaknya tidak menangani pembangunan infrastruktur secara langsung, peran strategis DP3A adalah menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk mengusulkan fasilitas ramah anak.

“Ini adalah wujud nyata dari kepedulian kaum perempuan dalam membesarkan dan memperjuangkan hak-hak anak,” ujar Hero.

Sejauh ini, sejumlah aspirasi yang telah disampaikan ke DP3A antara lain pembangunan ruang baca anak, taman bermain, ruang olahraga, hingga perpustakaan anak. Menurut Hero, fasilitas semacam itu sangat penting untuk mendukung proses tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Ia menambahkan bahwa inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari visi besar untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang peduli terhadap hak dan kebutuhan anak.

Baca Juga:   TPS 3R Mulai Dioperasikan, Camat Muara Muntai Apresiasi Bantuan Kendaraan Sampah

“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Kukar yang benar-benar peduli terhadap anak. Dengan sinergi masyarakat dan pemerintah, hal itu sangat mungkin dicapai,” tambahnya.

DP3A Kukar berharap melalui kolaborasi dengan lembaga terkait dan komunitas perempuan, seluruh kebutuhan infrastruktur anak di berbagai wilayah bisa terakomodasi secara bertahap.

Inisiatif ini tak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hidup anak-anak, tetapi juga memperkuat posisi perempuan dalam peran pembangunan sosial. Kukar diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga memberdayakan peran perempuan dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.