spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperkim Kukar Tetapkan Enam Prioritas Pembangunan 2026, Fokus pada Permukiman dan Kualitas Hidup Warga

TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun enam prioritas pembangunan untuk tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026 secara optimal.

Plt Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, menjelaskan bahwa keenam program prioritas tersebut telah ditetapkan sejak awal 2025 dan akan menjadi fokus penyelesaian pada tahun anggaran berikutnya. “Enam prioritas ini adalah bentuk komitmen kami untuk memaksimalkan capaian RPJMD. Semua sudah dijelaskan secara rinci dan menjadi arah kerja kami di 2026,” ujar Aidil.

Adapun enam prioritas pembangunan Disperkim Kukar untuk tahun 2026, antara lain:

  • Peningkatan akses penyediaan dan pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum terjangkau SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
  • Perbaikan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya mengurangi kawasan kumuh dan meningkatkan kenyamanan permukiman warga.
  • Penanganan stunting melalui pengelolaan air limbah domestik yang lebih sehat, sejalan dengan target nasional pencegahan stunting.
  • Penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat terdampak relokasi maupun korban bencana daerah.
  • Peningkatan akses jalan lingkungan di kawasan permukiman untuk mendukung mobilitas dan konektivitas masyarakat.
  • Penataan kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare, guna menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni.
Baca Juga:   Kewenangan Pembangunan Listrik Beralih ke Provinsi, Pemkab Kukar Dorong Desa Bangun Jaringan Sendiri

Aidil menegaskan bahwa seluruh program ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan kawasan permukiman. “Kami akan bekerja keras memastikan target ini dapat tercapai dengan baik dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga Kukar,” tegasnya.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektor, Disperkim Kukar optimistis enam prioritas tersebut dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.