PPU – Kasus penggembokan keran air yang mengaliri Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kapolres PPU, Supriyanto, menyatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada tindakan main hakim sendiri yang merugikan ketertiban umum.
“Iya ini sedang kita dalami, masih diselidiki, yang pasti ini upaya untuk menjaga ketertiban,” ungkapnya, Senin (17/03/2025).
Supriyanto mengatakan pihaknya telah memanggil anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sungai Parit. Jumlahnya sekitar 6 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kan tugas kami menjaga ketertiban. Kami juga koordinasikan ke pemerintah (Pemkab PPU) terkait apa sih masalah sebenarnya, nanti dikira kita nggak bisa mengamankan,” tambahnya.
Laporan mengenai penggembokan tersebut berasal dari masyarakat serta Satpol PP PPU, namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pihak yang terlibat.
“Kami kan bukan untuk menghakimi, hanya agar tertib, jangan main segel aja. Karena kan ini berkaitan marwahnya pemerintah. Kalau rumah pribadi silahkan saja,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, Rumah Jabatan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten PPU. Maka kembali ditegaskan, pihaknya masih dalam tahapan penyelidikan.
“Bagaimana pun itu kan aset pemerintah,” tandasnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R