spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program BPJS Ketenagakerjaan Kukar Diakui Nasional, Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan kembali menuai pengakuan di tingkat nasional. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan sejak 2021, Kukar berhasil meraih penghargaan nasional secara berturut-turut pada 2021 dan 2022, sebagai daerah dengan pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan terbaik.

Program ini menjadi salah satu inovasi unggulan Kukar yang secara langsung menyasar kelompok pekerja rentan seperti petani, tukang ojek, buruh harian, dan pedagang kecil. Seluruh peserta dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Kepala Bidang Industrial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Suharningsih, menyebut bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Kukar dalam mewujudkan program yang menjadi bagian integral dari visi Kukar Idaman tersebut.

“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 35.440 pekerja telah terdaftar dalam program ini dan menerima manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suharningsih.

Sebagai bentuk edukasi dan transparansi kepada masyarakat, Pemkab Kukar juga meluncurkan inovasi berupa Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Rentan Kukar Idaman. Aplikasi ini digunakan untuk mendata dan memantau peserta, sekaligus mendukung sistem manajemen berbasis digital. Selain itu, dilakukan stikerisasi rumah peserta sebagai penanda dan bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:   Peringatan Hardiknas 2025 di Kukar Jadi Momentum Dorong Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Dukungan anggaran dari APBD menjadi tulang punggung pembiayaan program ini. Melalui skema subsidi iuran BPJS, peserta secara otomatis terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ke depan, Pemkab Kukar menargetkan perluasan cakupan peserta dan peningkatan efektivitas program melalui kolaborasi antarinstansi. “Penghargaan ini menjadi motivasi agar kami terus menjaga keberlanjutan program dan memastikan lebih banyak masyarakat rentan mendapatkan perlindungan,” pungkas Suharningsih.

Dengan pendekatan sistematis dan berbasis data, Kukar membuktikan diri sebagai daerah yang serius dalam memastikan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER