PPU – Menanggapi imbauan dari Kejaksaan Agung RI yang meminta agar seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia tidak terlibat dalam proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), Faisal Arifudin, menegaskan pihaknya selalu mengingatkan personel untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Jika ada personel kami yang bermain proyek, maka segera laporkan,” ungkapnya, Senin (17/03/2025).
Faisal juga mengklarifikasi bahwa Kejaksaan PPU tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan proyek. Selama ini, pihaknya hanya melakukan pendampingan proyek berdasarkan permintaan dari dinas terkait untuk memastikan bahwa proyek berjalan tepat waktu dan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Banyak yang salah arti ya. Itu pendampingan dari kami berdasar permintaan dari dinas terkait agar proyeknya berjalan tepat waktu dan kualitasnya sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam setiap apel hari Senin, ia selalu mengingatkan anggotanya tentang hal tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan agar tidak ada yang terjerat masalah hukum.
“Padahal ya pendampingan, karena memang kami agak tegas. Kalau tidak mau menerima masukan kami ya kami mundur,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya mengingatkan para pemegang proyek, utamanya soal pemegang proyek yang mengubah seenaknya.
“Semua harus sesuai prosedur, kan tidak bisa asal menambah atau mengurangi,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R