PPU – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPerindag) Penajam Paser Utara (PPU), Margono Hadi Sutanto, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran ulang terkait temuan ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita yang beredar di pasaran.
“Kami sudah menurunkan tim ukur tera kami, dengan melakukan random sampling. Ternyata, semua yang beredar, termasuk yang sempat ditemukan, sudah sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan,” ungkapnya, Minggu (16/03/2025).
Margono juga menegaskan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) tidak perlu khawatir mengenai isu takaran tersebut. Ia memastikan bahwa semua produk Minyakita yang beredar telah memenuhi standar takaran yang sesuai.
“Jadi, ukuran sudah sesuai semua, kami pastikan itu,” tegasnya.

Terkait dengan kualitas Minyakita, Margono menjelaskan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan preferensi masyarakat. Ia menambahkan bahwa keberadaan Minyakita merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk menjangkau masyarakat dengan produk yang terjangkau dan mudah didapat.
“Jika masyarakat lebih memilih minyak goreng dengan harga lebih mahal dan mampu membelinya, itu adalah pilihan mereka. Karena memang ada sebagian orang yang fanatik terhadap merek tertentu,” jelasnya.
Margono juga mengingatkan bahwa minyak goreng adalah produk penting bagi masyarakat. Minyakita, lanjutnya, disuplai langsung oleh pemerintah pusat untuk mendukung keterjangkauan.
“Minyakita memang disuplai oleh pemerintah pusat, meskipun tetap melalui pedagang. Kami sudah mengimbau agar Minyakita ditempatkan di posisi yang mudah dilihat oleh masyarakat. Beberapa toko modern bahkan memberikan diskon, dan kami segera merespon hal tersebut,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an