spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wabup PPU Usulkan Pembangunan Musala Baru, Tingkatkan Kedisiplinan & Ibadah

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk tidak melalaikan ibadah selama jam kerja, terutama di bulan Ramadan.

Ia meminta agar seluruh pegawai menghentikan aktivitas kantor minimal 30 menit sebelum azan untuk mempersiapkan diri menjalankan ibadah salat berjamaah.

“Terlebih di bulan puasa ini, saya mengimbau minimal 30 menit sebelum azan, seluruh pegawai harus menghentikan aktivitasnya untuk bersiap-siap melaksanakan salat berjamaah,” ujar Waris Muin saat mengunjungi beberapa ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Waris juga mengusulkan pembangunan musala baru di belakang Kantor Bupati PPU. Menurutnya, musala yang tersedia saat ini kurang memadai, bahkan sering kali pegawai harus mengantre untuk melaksanakan salat.

“Kita punya Masjid Agung di Kelurahan Nipah-Nipah, tapi kalau hanya untuk salat lima waktu dari Kantor Bupati PPU, lokasinya terlalu jauh. Makanya, kita butuh musala yang lebih luas dan dekat untuk pegawai,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Keluarkan Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Ramadan

Ia menambahkan, rencana pembangunan musala tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas tempat istirahat bagi pegawai serta kantin. Sehingga pegawai tidak perlu jauh-jauh mencari makanan saat jam istirahat.

“Mudah-mudahan keinginan ini segera terwujud, sehingga ibadah salat berjamaah dapat terlaksana lebih baik di lingkungan kantor,” harapnya.

Selain menyoroti pentingnya ibadah, Wabup PPU juga kembali mengingatkan seluruh ASN dan THL untuk menjaga kedisiplinan kerja. Menurutnya, aturan mengenai jam kerja sudah jelas, sehingga pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa dikategorikan sebagai “korupsi waktu.”

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kedisiplinan pegawai serta kepatuhan dalam menjalankan ibadah dapat semakin meningkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. “Kami tidak mau lagi melihat pegawai yang keluyuran di luar kantor saat jam kerja berlangsung. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER