spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Sukses Panen Padi Varietas Impari 43, Poktan Sipatuo Hasilkan 6,3 Ton Gabah Per Hektare

PPU – Dalam rangka mendukung swasembada pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Pertanian (Distan) PPU bekerja sama dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Provinsi Kalimantan Timur menggelar gerakan panen padi di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kamis (13/3/2025).

Panen ini melibatkan Kelompok Tani (Poktan) Sipatuo sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para petani dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menyebutkan bahwa panen ini merupakan bagian dari keberhasilan petani dalam menangkarkan benih secara mandiri.

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin meningkat, sehingga petani di PPU benar-benar bisa mandiri dalam penyediaan benih,” ujarnya.

Ia juga mendorong kelompok tani lainnya untuk mengikuti jejak Poktan Sipatuo dalam menerapkan pola tanam pindah yang terbukti efektif meningkatkan produksi padi.

“Keberhasilan ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan produksi padi demi terwujudnya swasembada pangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap keberhasilan ini bisa diterapkan di Kecamatan Babulu yang merupakan sentra padi terbesar di Kabupaten PPU.

Baca Juga:   Jalan Usaha Tani Masih Banyak Rusak, Syahrudin M Noor Minta Pemkab PPU Fokus Perbaikan

Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menjelaskan bahwa Poktan Sipatuo berhasil menangkarkan benih varietas Impari 43 yang nantinya akan menjadi sumber benih penjenis bagi petani di Kabupaten PPU.

“Proses ini telah melalui mekanisme sertifikasi benih oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa hasil ubinan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka produksi yang menggembirakan. Dari tiga petak ubinan, panen mencapai 11,9 kg atau setara dengan 6,3 ton gabah kering panen per hektare.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Kecamatan Waru yang telah mendampingi petani hingga panen,” tutupnya. (ADV)

Pewarta: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER