spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buka Ramadan Fest HUT ke-23 PPU, Rudy Mas’ud Janji Dukung Akselerasi Pembangunan

PPU – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, secara resmi membuka Ramadan Fest rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Acara yang berlangsung di halaman Islamic Center PPU pada Kamis (13/3/2025) ini juga dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU Waris Muin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU dan Provinsi Kaltim.

Acara Ramadan Festival dan HUT ke-23 PPU ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim dalam memperkuat komitmen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan yang menjadi bagian dari IKN. Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa PPU harus berakselerasi pesat, mengingat daerah ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami siap mendukung percepatan pembangunan PPU agar sejajar dengan daerah maju, bahkan setara dengan Singapura. Terlebih, IKN berada di PPU, yang merupakan wajah Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Selain akselerasi pembangunan, Rudy juga berkomitmen memberikan wajah baru bagi Pelabuhan Penajam agar lebih ramah bagi wisatawan yang berkunjung ke PPU.

Baca Juga:   PT KPB Dukung Kelestarian Pesisir dengan Program Bersih-Bersih Pantai

“Nantinya, jalur menuju pelabuhan tidak hanya lurus, tetapi juga memiliki desain yang lebih dinamis dan estetis. Harapannya, akses ini bisa lebih ramah bagi semua orang,” tambahnya.

Menyoroti sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya menjadi tanggung jawab Otorita IKN. Tetapi juga semua pihak, termasuk Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU.

“Kami akan terus bersinergi dalam membangun PPU. IKN bukan hanya tugas Otorita, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” Rudya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Rudy juga mengumumkan kebijakan baru terkait pendidikan di PPU. “Beasiswa akan kita hapus, semuanya gratis,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER