PPU – Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PPU, Senin pagi (10/3/2025).
Sidak ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadan 1446 H. Wabup PPU didampingi Asisten III Pemkab PPU, Aini, serta Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali.
Dalam kesempatan ini, Wabup Waris menegaskan bahwa kedisiplinan ASN dan THL menjadi perhatian serius yang wajib dijalankan, termasuk selama Ramadan, karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.
“Jam kerja di bulan Ramadan telah ditetapkan, yakni masuk pukul 08.00 pagi. Jadi, jika ada pegawai datang di atas jam tersebut, berarti mereka telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” tegas Waris.
Ia menambahkan bahwa aturan terkait kedisiplinan ASN sudah jelas, di mana pelanggaran dapat dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
Sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, Waris menegaskan bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, termasuk dalam memastikan kedisiplinan pegawai di Kabupaten PPU.
“Mulai besok pagi, saya minta tiga personel Satpol PP ditugaskan untuk melakukan pengawasan di masing-masing OPD. Laporkan langsung kepada saya jika masih ada pegawai yang tidak disiplin,” perintahnya.
Beberapa OPD yang disidak langsung oleh Wabup PPU dalam kegiatan ini antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dukcapil PPU, serta Dinas Perikanan PPU. Masing-masing OPD juga diminta untuk mendata ASN maupun THL yang tidak hadir tanpa keterangan.
Salah satu OPD yang menjadi sorotan dalam sidak ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) PPU. Waris menilai bahwa Dukcapil merupakan dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga seluruh pegawai harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
“Kasihan masyarakat yang datang jauh-jauh sejak pagi, tetapi jika pegawai belum hadir, mereka harus menunggu lama. Jadi, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” pungkasnya.
Pewarata: Robbi Syai’an*