PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (7/3/2025).
Serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim sebelumnya, Agus Priyono, kepada Kepala BPK yang baru, Mochammad Surharyanto. Acara tersebut turut disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Wilayah VI, Fathan Subchy, serta Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menekankan bahwa BPK merupakan mitra strategis dalam menjaga dan mengontrol jalannya pemerintahan.
“BPK memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada tindakan korupsi di satuan kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Kaltim. Oleh karena itu, BPK Perwakilan Kaltim menjadi mitra strategis dalam pengawasan keuangan daerah,” ujar Rudy.
Ia juga meminta agar Inspektorat dan BPK Kaltim terus berkolaborasi dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di wilayah Kalimantan Timur.
Rudy berharap kepemimpinan baru di BPK Kaltim dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai sebelumnya serta melakukan inovasi dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah.
“Harapan kita, Kepala BPK yang baru ini tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga membawa perubahan yang lebih baik dalam mengawal anggaran di wilayah Kaltim,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menyatakan bahwa Pemkab PPU siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan BPK Kaltim, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terus terjaga di Kabupaten PPU.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Mochammad Surharyanto sebagai Kepala BPK yang baru dan terima kasih kepada Bapak Agus Priyono yang kini bertugas di BPK Papua Barat,” tegasnya.
Pewarta: Robbi Syai’an*