PPU – Salah satu persoalan besar yang harus dihadapi oleh kepemimpinan baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah soal ketersediaan air bersih. Hal ini menjadi salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati PPU, Mudyat Noor dan Waris Muin, yang dijadikan janji kampanye utama dalam setiap kesempatan, yakni “PPU Air Bersih”, yang bertujuan memberikan akses gratis air bersih kepada seluruh masyarakat PPU.
Namun, meski sudah menjadi program unggulan, permasalahan air bersih masih tetap menjadi isu krusial di sejumlah wilayah, terutama di kelurahan sepanjang pesisir seperti Kelurahan Sesumpu, Sungai Parit, dan Kampung Baru. Banyak warga yang belum merasakan akses air bersih, yang akhirnya memicu protes dari masyarakat.
Tepat hari pertama kerja kepemimpinan baru PPU ini, Senin (3/3/2025) sejumlah warga melakukan penggembokan keran air Rumah Jabatan yang terletak di Kelurahan Sungai Parit. Hal ini dipicu karena rumah jabatan tersebut memiliki pipa yang melewati pemukiman warga dan mengaliri rumah jabatan.
Tim Media Kaltim menemui Bupati PPU, Mudyat Noor untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengatakan sebagai bupati posisinya cukup sulit, terutama Rumah Jabatan tersebut merupakan objek vital yang juga perlu pengairan. Dirinya memahami bahwa hal tersebut juga merupakan keluhan masyarakat yang bertahun-tahun sulit mendapatkan air bersih.
“Ini kan juga harus segera ditempati, karena ya rujab ini berapa puluh miliar dibangun, mau jadi apa itu rumah jabatan. Masa bupati mau menempati tetapi tidak ada airnya, itu pun airnya keruh loh,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, beda jika hal rumah tersebut merupakan kepemilikan pribadi. Pasalnya, anggaran daerah cukup besar digelontorkan untuk pembangunan tersebut, sehingga harus segera dimanfaatkan.
“Harusnya, harusnya ya masyarakat nggak boleh melakukan hal tersebut,” tambahnya.
Ia menyayangkan hal tersebut terjadi, terlebih menurutnya pihaknya baru memulai bekerja. Sehingga perlu melihat kinerja dari SKPD terkait.
“Yang pasti kalau kacamata saya ya itu rumah jabatan. Ini kan asetnya negara, masalahnya kalau nggak ditempati ya hancur,” jelasnya.
Mudyat mengatakan pihaknya mendorong SKPD terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini terkait juga berkaitan dengan kerja Dinas PUPR dan Perumdam Danum Taka.
“Nah ini bukan hanya soal Perumdam tapi juga PUPR, nah ini yang saya belum tahu seperti apa,” tambahnya.
Disinggung terkait dengan isu bahwa warga yang terlibat dalam penggembokan saluran air tersebut akan dilaporkan oleh tim hukumnya, Mudyat mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis hal tersebut. Menurutnya, sebaiknya hal tersebut tidak perlu dilaporkan.
“Memang tim hukum tadi katanya mau langsung bergerak, Saya sudah WA, saya bilang jangan (dilaporkan),” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R