spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Evaluasi BLT Kemiskinan Daerah 2025 di PPU, 89 Keluarga Tak Lolos Verifikasi Miskin

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025 di Kantor Bupati PPU, Kamis (27/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, mewakili Bupati PPU, Mudyat Noor.

Dalam rapat tersebut, Tohar menegaskan pentingnya memastikan BLT disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah akan melakukan verifikasi ketat guna menghindari penerima fiktif dan memastikan bantuan tepat sasaran.

“Pertemuan hari ini bertujuan menyamakan persepsi terkait program ini agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tim pendamping akan berperan penting dalam proses verifikasi dan pendistribusian bantuan. Mengingat tidak semua warga bisa menerima BLT, diperlukan seleksi ketat untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak.

“Jika semua orang berhak menerima, tentu tidak perlu ada tim. Justru karena ada keterbatasan, kita harus memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Tohar juga menyoroti pentingnya verifikasi berjenjang, mulai dari tingkat desa dan kelurahan, untuk memastikan apakah penerima manfaat masih berdomisili di wilayah tersebut atau sudah berpindah, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga:   IKN Memerlukan Kesiapan SDM ASN PPU

“Harapannya, ketika bantuan ini dieksekusi, penerima manfaat memang benar-benar ada, bukan sekadar data di atas kertas,” tegasnya.

Foto: Sekkab Tohar, memimpin rapat evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah 2025 di Kantor Bupati PPU, Kamis (27/2/2025). (Humas Setkab PPU)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, mengungkapkan hasil evaluasi tahap Januari–Maret 2025 menunjukkan bahwa dari 539 keluarga yang terdaftar, hanya 450 keluarga yang masih berhak menerima BLT. Sebanyak 89 keluarga tidak lagi menerima bantuan setelah melalui proses penganggaran dan berbagai pertimbangan.

Dengan evaluasi yang ketat ini, pemerintah berharap program BLT Kemiskinan Daerah 2025 dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dari hasil evaluasi, ada 89 keluarga yang dihentikan bantuannya setelah dilakukan seleksi dan kesepakatan bersama,” tutup Saidin.

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER