spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otorita IKN Gandeng Swasta untuk Percepatan Pembangunan Perumahan

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan, Senin (24/2/2025). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan menuju Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong lebih banyak keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan IKN.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, serta lembaga keuangan. Skema ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian di IKN sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17/2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam pembangunan IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), menggunakan skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Beberapa skema pembangunan IKN akan dimulai tahun ini. Saat ini, proyek yang didanai APBN tengah dalam proses tender. Kami juga tengah membangun jalan dan MUT di wilayah 1B dan 1C untuk mendukung investasi swasta, bahkan beberapa investor sudah melakukan groundbreaking,” ujar Basuki.

Baca Juga:   Pansus DPRD PPU Beberkan Hasil Evaluasi Pemkab PPU Sepanjang 2022

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur dasar sudah mulai terlihat melalui penerbitan Letter to Proceed (LtP).

“Saat ini, terdapat tiga LtP untuk pembangunan jalan dan MUT, dua di antaranya dikerjakan oleh konsorsium asing, sementara satu lagi oleh dua BUMN. Untuk sektor perumahan, sudah ada enam LtP, terdiri dari dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN,” jelas Agung.

Pada kesempatan tersebut, Otorita IKN juga menyerahkan LtP kepada Konsorsium PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Penyerahan ini menandai kemajuan dalam proses investasi, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan studi kelayakan sebelum memulai pembangunan MUT dan jalan.

Selain menarik investasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait pelaksanaan proyek. Otorita IKN berharap adanya partisipasi aktif dari sektor swasta dalam meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan perumahan di IKN.

Baca Juga:   Pemkab dan Polres PPU Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal sebelum memasuki tahap transaksi proyek yang direncanakan berlangsung pada Semester I tahun 2025. Dengan skema KPBU, pemerintah berupaya memastikan pembangunan IKN berjalan efektif dan berkelanjutan melalui sinergi antara sektor publik dan swasta.

Humas Otorita IKN

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER