PPU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menanggapi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua kasus pelanggaran yang terjadi selama proses demokrasi tersebut.
“Ya, Kita di Pilkada ada satu, di Pemilu ada satu. Jadi ada dua sebetulnya. Upaya Kita itu hanya melaksanakan tanggung jawab moral,” ujar Tohar, Senin (24/02/2025).
Tohar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berhenti mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dalam setiap pemilu. Pihaknya bahkan telah melakukan sosialisasi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU dan Bawaslu PPU, serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan pemahaman lebih dalam.
“Bahkan kami internal pemerintah, pemerintah kabupaten, langsung dengan narasumber dari BKN, kita hadirkan,” jelasnya.
Menurut Tohar, dalam beberapa kasus, pelanggaran terjadi bukan karena kurangnya sosialisasi, melainkan keputusan sadar dari individu yang bersangkutan.
“Saya berkesimpulan, yang bersangkutan nekat. Dan ingin mengiring dirinya kepada situasi dan kondisi yang dia kehendaki, Itu kesimpulan saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan bosan dalam melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait netralitas ASN. Ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab moral yang harus terus dilakukan agar ASN dapat menjalankan fungsi pelayanan publik tanpa intervensi politik.
“Tetap, kita tidak akan bosan-bosan, manakala yang kita dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sama ketika menyelenggarakan pemilu, itu tanggung jawab kita, tugas kita, fungsi kita untuk menyampaikan pesan moral itu kepada ASN,” pungkasnya.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an