spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Pangkas Anggaran Rp 308 Miliar, Berbagai Sektor yang Terdampak

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan pemangkasan anggaran yang mencapai angka Rp 308 miliar sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja daerah. Berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, anggaran yang dipangkas terbagi dalam dua kategori, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, mengungkapkan dari total pemangkasan tersebut, sekitar Rp 200 miliar berasal dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, yang mencakup gaji pegawai. Sementara itu, Rp 100 miliar berasal dari DAU yang ditentukan penggunaannya, yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Jadi nanti dibagi menjadi DAU (Dana Alokasi Umum) yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya. Itu terdiri DAU bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” lanjutnya.

Untuk DAU infrastruktur, Muhajir mengatakan terdapat pemangkasan sebesar Rp 20 miliar. Ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyesuaian belanja fisik dengan melihat skala prioritas dari pemerintah daerah.

Baca Juga:   Pemkab PPU Ajak Investor Kolaborasi Bangun Sektor Strategis di Wilayah Penyangga IKN

“Sehingga hal-hal yang harus dikerjakan ya harus dikerjakan, dan yang harus diselesaikan juga harus segera diselesaikan. Sehingga harus melihat urgensi dari kegiatan lainnya,” jelasnya.

Muhajir juga mengimbau agar semua pihak di pemerintah daerah, mulai dari pimpinan OPD hingga staf, dapat memahami dan mengatasi kondisi efisiensi anggaran ini dengan empati.

“Pemda melakukan efisiensi kan berdasarkan kebijakan pusat dan berdampak ke daerah. Saya kira belanja yang sudah kita efisiensikan tadi, seperti perjalanan dinas dan sebagainya harus merubah pola. Kalau perjadin yang tidak urgent, ya tidak harus dihadiri oleh semua pihak. Kita harus melihat anggaran belanja ini harus kita prediksi cukup sampai akhir tahun. Jadi jangan dihabiskan,” terangnya.

Muhajir mengatakan seluruh OPD harus berhemat, terutama untuk belanja operasi. Seluruhnya harus terlibat meramu dan mengatur peruntukan anggaran juga pola pembagian tugas prioritas.

“Jadi ya semua harus berhemat, mengatur pembagian tugasnya mana yang memang harus diprioritaskan untuk penugasan ke luar daerah,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

Baca Juga:   Minta Pemkab PPU Jelaskan Slogan "Serambi Nusantara", Raup Muih Khawatir Masyarakat Salah Pengertian
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER