PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Meski ada pemangkasan dalam belanja operasional, pemerintah memastikan alokasi anggaran tetap memperhatikan mandatory spending, khususnya di sektor pendidikan yang harus mencapai 20 persen dari APBD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa seluruh belanja operasional akan mengalami efisiensi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia memastikan bahwa pemangkasan tidak akan mengganggu ketentuan anggaran wajib.
“Tetap 20 persen, karena sudah kita hitung dan tercukupi. Kami tidak akan melakukan efisiensi tanpa mempertimbangkan mandatory spending,” ujarnya.
Terkait pengupahan Tenaga Harian Lepas (THL), Muhajir memastikan bahwa anggarannya masuk dalam belanja jasa dan tetap aman. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur efisiensi di luar belanja pegawai.
“Alhamdulillah aman, karena efisiensi yang dilakukan tidak menyentuh belanja pegawai. Ini sesuai arahan dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), Muhajir menyebutkan bahwa belanja jasa tetap dialokasikan, hanya terjadi pergeseran dalam rekening belanja. Ia menegaskan bahwa kebijakan daerah akan menentukan langkah lebih lanjut terkait status THL yang belum masuk dalam tahap pertama dan kedua.
“Ini bukan hanya terjadi di PPU, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Kami masih menunggu kebijakan dari bupati yang baru untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an