spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Krisis Guru dan Tendik di PPU, Disdikpora Upaya Penuhi Kebutuhan 308 Lewat PJLP

PPU – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Kepala Disdikpora Ismail, mengungkapkan kebutuhan guru di daerah tersebut masih sangat minim. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihaknya, hanya 144 guru honorer yang akan melanjutkan ke sistem Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), dan tambahan 164 tenaga pendidik lainnya.

“Totalnya yang datang dan mendapatkan SPK (Surat Perjanjian Kerja) ada sekitar 308 orang. Sebenarnya guru yang kita angkat ini kan hanya 144 guru yang di bawah dua tahun sisanya tendik administrasi. Jadi semuanya yang pernah ikut tes PPPK atau CPNS tapi datanya di BKN terhapus, ikut PJLP semua. Angka tendik itu juga gabung dengan yang di SKPD juga ya,” ungkapnya, Senin (17/02/2025).

Tahun ini, menurut Ismail, terdapat sekitar 30 orang guru yang akan pensiun, dan pada tahun 2026 diperkirakan ada sekitar 40 orang guru lagi yang pensiun. Ini berarti total kebutuhan guru tambahan sekitar 70 orang.

“Nah ini kalau tidak dibuka, bagaimana cara mencukupi kebutuhan guru kedepannya. Sedangkan yang sekarang saja masih kurang,” ungkapnya.

Baca Juga:   Andi Harahap Yakinkan Dirinya Maju Di Pilkada PPU 2024

Ia mengatakan yang akan mengikuti PJLP ini merupakan guru honorer yang diangkat di tahun 2023 – 2024. Setelah tahun 2024, menurut informasi yang dirinya terima tidak dapat melakukan pengangkatan kembali.

“Nah untuk tahun 2025 ini kita masih membutuhkan sekitar 30 tadi yang pensiun tadi, ditambah setiap tahun akan ada yang pensiun, belum lagi sakit. Saya nggak tahu nih kalau tidak boleh pengangkatan, data itu kan fluktuasi,” jelasnya.

Lebih jauh Ismail menerangkan, data yang dikumpulkan menunjukkan kebutuhan guru terus meningkat, tetapi ada sejumlah mata pelajaran tertentu yang tidak memiliki peminat. Sebagai solusinya, Disdikpora terpaksa mengakali dengan mengalihkan guru yang sudah ada untuk mengajar mata pelajaran yang kurang peminat.

“Misal ada guru yang mata pelajarannya mendekati, sementara diminta untuk mengajar mata pelajaran tersebut dahulu. Daripada tidak ada gurunya, itu diluar dari kebutuhan real, jadi memang tidak ada yang mendaftar,” tutupnya.

Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER