spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan, Pemkab PPU Tahan Anggaran Rp 21 Miliar untuk Program MBG

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus menahan alokasi anggaran sebesar Rp 21 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Rapat Koordinasi (Rakor) terkait efisiensi anggaran, Kamis (13/2/2024).

Ia menjelaskan meski anggaran telah disiapkan untuk program yang sangat dinantikan tersebut, pusat melarang pemerintah daerah untuk melaksanakan penganggaran tersebut.

“Ternyata kami dilarang oleh pusat untuk menganggarkan. Tadi saya sempat berkomunikasi dengan Pak Muhajir terkait MBG, dan beliau menginstruksikan agar anggaran tersebut tidak diubah dan tetap berada di posisinya semula,” ujarnya.

Meskipun anggaran tidak diblokir secara langsung, kebijakan pusat menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak perlu menganggarkan program tersebut. Menurut arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terhubung langsung dengan program Balai Gizi Nasional (BGN), pusat akan mengalokasikan dana tersebut untuk seluruh Indonesia.

Sebagai hasilnya, meski anggaran sudah disiapkan, pelaksanaan program MBG di PPU tetap berada di bawah kewenangan pusat. “Realisasi telah dilakukan seperti salah satunya di Sepaku. Namun pelaksanaan program ini sepenuhnya di bawah kontrol pusat. Kami belum menerima laporan resmi terkait proses pelaksanaannya yang dimulai pada 12 Januari,” kata Andi.

Baca Juga:   Akademisi Unmul Kritik Pemangkasan Anggaran yang Berdampak pada Pemutusan Guru Honorer di PPU

Sebelumnya anggaran sebesar Rp 21 miliar sudah siap digunakan. Tetapi karena adanya arahan baru, kini statusnya menunggu arahan dari pusat dan pimpinan daerah.

Pemerintah pusat berharap program MBG dapat berjalan secara serentak di seluruh daerah dengan kontrol dan pengelolaan yang lebih terpusat. Hal ini untuk memastikan distribusi dan manfaat program ini lebih merata di seluruh tanah air.

Lebih lanjut, dengan adanya penahanan anggaran ini, masyarakat PPU kini harus menunggu informasi lebih lanjut mengenai realisasi program MBG dan bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat akan mempengaruhi pelaksanaan di daerah.

“Jadi, saat ini statusnya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan pimpinan daerah, baik dari Pak Bupati terpilih yang akan dilantik (Mudyat Noor), maupun dari DPRD PPU,” pungkas Andi. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER