spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Penajam-Tanah Grogot Diusulkan menjadi Dua Jalur

PASER – Meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalan Nasional dari dan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sdan Kabupaten Paser, mendorong usulan pelebaran jalan menjadi dua jalur. Rencana ini ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Daerah Pemilihan PPU- Paser, Abdurahman KA, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser beberapa waktu lalu.

“Kami mengusulkan agar jalur antara Tanah Grogot hingga Penajam diperlebar menjadi dua jalur. Ini tentu akan membawa manfaat besar, mengingat tingginya volume kendaraan saat ini,” ujarnya ditemui, Minggu (9/2/2025).

Foto: Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdurahman KA. (TB Sihombing/ MKNN)

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pelebaran jalan menjadi dua jalur bukan hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Tetapi juga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Terlebih, dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), jalur ini diprediksi akan menjadi salah satu titik kemacetan utama. Oleh karena itu, pelebaran jalan dari Kecamatan Penajam (Kabupaten PPU) hingga Kecamatan Tanah Grogot (Kabupaten Paser) menjadi langkah strategis.

Baca Juga:   DPRD PPU Dorong Pengembangan Intitusi Pendidikan Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Lokal

“Pelebaran ini juga merupakan salah satu komitmen Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud, yang sempat disampaikan saat kampanye di Kabupaten Paser. Harapannya, proyek ini bisa terealisasi dan pengerjaannya bisa dimulai tahun depan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Abdurahman meminta Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim untuk segera menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau dokumen perencanaan lainnya guna memperkuat usulan tersebut.

Meski pembangunan jalan nasional berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat, pihaknya akan terus mendorong agar proyek ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di bawah Kementerian PUPR.

“Yang jelas, kami akan terus mengupayakan agar pelebaran jalan Penajam-Tanah Grogot menjadi dua jalur bisa terealisasi. Kami juga yakin Gubernur Kaltim mendukung rencana ini,” pungkas Abdurahman.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER