spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU dan DPRD Matangkan Skema PPPK, Honorer Tunggu Keputusan

PPU – Dalam upaya memberikan kepastian bagi tenaga honorer, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (04/02/2025). Fokus utama pembahasan adalah pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan prioritas bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Salah satu poin krusial dalam rapat ini adalah dorongan untuk meniadakan tes ulang bagi honorer yang telah mengikuti seleksi sebelumnya. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa mereka yang telah mengikuti tes tidak perlu mengulanginya lagi. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi honorer yang selama ini menggantungkan harapan pada skema PPPK.

“Yang sudah mengikuti tes tidak akan ada tes kedua. Diharapkan mereka yang telah bekerja selama 10 tahun lebih dapat diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya.

Selain itu, RDP juga membahas opsi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi untuk tetap mendapatkan kesempatan sebagai PPPK paruh waktu, dengan kemungkinan peningkatan status ke PPPK penuh waktu apabila anggaran daerah memungkinkan.

Baca Juga:   Anggota DPRD PPU Minta Pemkab Seriusi Pengembangan Babulu jadi Wilayah Ketahanan Pangan

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang bagi ribuan tenaga honorer di PPU yang menanti kepastian status mereka. Pemerintah dan DPRD berjanji akan mempertimbangkan kebijakan yang adil dan transparan demi kesejahteraan honorer yang telah lama mengabdi.

Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, turut menyuarakan aspirasi tenaga honorer dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja panjang harus mendapat prioritas tanpa syarat tambahan yang membebani.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerimaan para honorer yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas,” pungkasnya. (*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER