PENAJAM PASER UTARA – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkumpul di depan Gedung DPRD PPU, Jalan Provinsi, pada Senin (3/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Aksi ini merupakan buntut dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja dalam APBN dan APBD 2025, yang berdampak langsung pada nasib para tenaga honorer.
Salah satu tenaga honorer dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, sebut saja M (40), yang telah bekerja selama 6 tahun namun belum juga diangkat menjadi PPPK. Ia merasa kecewa karena formasi PPPK di instansinya justru diisi oleh pegawai dari dinas lain.
“Yang ngisi formasi kami di DLH itu malah dari dinas lain, sebagian kecil banget dari DLH,” tambahnya.
M mengatakan seharusnya dirinya telah diangkat menjadi PPPK. Tidak ada lagi kebijakan paruh waktu dan wajib untuk penuh waktu untuk masa kerja 5 tahun ke atas.
“Dinas juga belum ada spesifik memberi tahu soal gimana sistematis kerja paruh waktu atau penuh waktu,” jelasnya.
Dirinya sangat khawatir jika tidak diangkat menjadi PPPK. Sedangkan, secara umur tidak dapat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Sudah umur nggak mungkin jadi CPNS, PPPK masih belum ada. Khawatir juga kalau ada info pengurangan,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R