NUSANTARA – Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa para investor yang telah melakukan groundbreaking di IKN terus mematuhi jadwal yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN. Meskipun beberapa proyek masih dalam tahap desain dan persiapan, semuanya berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Agung menjelaskan bahwa semua investor yang telah melakukan groundbreaking di IKN telah menandatangani PKS yang mencantumkan tahapan pembangunan dan jadwal yang jelas. Dalam PKS tersebut, tercantum kewajiban bagi investor untuk memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani. Saat ini, beberapa proyek sudah mulai berjalan, sementara yang lain masih dalam proses desain dan perencanaan lebih lanjut.
“Saat ini, beberapa investor telah mulai pembangunan, sementara yang lainnya masih dalam tahap desain. Semua proyek ini diharapkan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Agung Wicaksono pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Agung juga menambahkan bahwa fleksibilitas dalam jadwal pembangunan diperlukan untuk memastikan kualitas proyek yang dibangun. Otorita IKN terus memantau kemajuan pembangunan agar semua proyek tetap sesuai target.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Menjadi Fokus Pembangunan
Fokus pembangunan saat ini berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), khususnya WP 1A, yang infrastrukturnya sudah siap. Selain itu, minat investor juga mulai berkembang ke WP 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di kawasan tersebut masih dalam tahap pembangunan.
“Antusiasme investor sangat besar. Meskipun infrastruktur dasar di WP 1B dan 1C masih dalam proses pembangunan, beberapa investor telah mulai melakukan groundbreaking di wilayah tersebut,” jelas Agung.

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, menambahkan bahwa anggaran APBN Rp 48,8 triliun yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025-2029 akan digunakan untuk menyelesaikan berbagai pembangunan infrastruktur di IKN, termasuk kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung lainnya. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mengelola dan memelihara prasarana serta sarana yang telah selesai dibangun.
Sony Subrata, Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN), menyebutkan bahwa pembangunan di IKN melibatkan proyek-proyek besar yang sangat kompleks. Beberapa investor telah menyelesaikan pembangunan mereka, sementara yang lain masih dalam tahap finalisasi desain dan persiapan. Meskipun terdapat kendala teknis atau administrasi di lapangan, semuanya berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Membangun kota adalah pekerjaan besar yang sangat kompleks. Semua investor merasa bahwa Otorita IKN selalu responsif dan cepat dalam mencari solusi untuk kendala yang ada,” ujar Sony.
Menurut Sony, beberapa proyek infrastruktur yang sedang dibangun oleh Otorita IKN mencakup jalan, saluran air, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya. Semua elemen ini penting untuk mendukung proyek-proyek yang sedang dibangun oleh investor. Salah satu perhatian utama adalah potensi pasar di IKN yang menjadi faktor penentu bagi kelancaran pembangunan.
Sebagai contoh, pembangunan sekolah oleh investor swasta memerlukan perhatian pada kesiapan infrastruktur, serta pertimbangan terkait kedatangan penduduk, terutama anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, koordinasi erat dengan berbagai Kementerian dan Lembaga sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan penduduk yang akan hadir di IKN.
“Pembangunan IKN terus berlanjut dengan dukungan penuh dari pemerintah, memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara dapat terwujud sebagai kota yang modern dan berkelanjutan,” tutupnya. (*Rls/SBK)