spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menolak Komersialisasi Kampus Kelola Tambang, XR Bunga Terung Lawan Revisi UU Minerba

SAMARINDA – Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang telah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebagai usul inisiatif kembali mendapat protes. Terbaru, pada Rabu (29/01/2025), kelompok XR Bunga Terung menggelar aksi simbolik menolak usulan tersebut.

“Menurut kami, ini adalah bentuk pembungkaman oleh rezim Prabowo Subianto,” ujar Mario, selaku narahubung aksi.

XR Bunga Terung sendiri merupakan kelompok yang berfokus pada isu-isu lingkungan. Mereka mengecam kebijakan pembagian konsesi tambang yang dianggap mengalihkan fungsi kampus dari institusi pendidikan menjadi bagian dari kelompok penguasa.

Keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis pertambangan juga dinilai berisiko besar terhadap keberlanjutan akademik. Ketika kampus mulai terlibat dalam sektor ekstraktif, mereka akan menghadapi tekanan dari korporasi dan aktor ekonomi yang lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan kebenaran ilmiah.

“Hal ini tidak hanya mengancam otonomi akademik, tetapi juga berpotensi mencederai etika riset yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik, bukan keuntungan segelintir pihak,” tegas Mario.

Foto: Aksi protes terhadap Revisi UU Minerba oleh XR Bunga Terung di Universitas Mulawarman, Samarinda (Ist)

Selain itu, anggapan bahwa pengelolaan tambang oleh kampus dapat membantu mengurangi beban uang kuliah tunggal (UKT) dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak adil. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pendidikan nasional, pemerintah seharusnya menjamin pembiayaan pendidikan tinggi melalui alokasi anggaran yang memadai, bukan justru membebankan hal tersebut kepada mahasiswa atau menjadikan kampus sebagai aktor bisnis yang mengeksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga:   Tak Ada Solusi Jelas, 47 Karyawan Korban Konflik PT SSI dan APMR Mengadu ke Disnakertrans PPU

“Kampus harus tetap menjadi ruang yang bebas dari kepentingan bisnis dan berfokus pada misi utamanya: pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” tambah Mario.

XR Bunga Terung menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa, akademisi, dan pemerhati lingkungan, untuk bersatu menolak pasal tambahan yang memberikan prioritas pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Robbi Syai’an 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER