spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Tuntut Kejelasan, Honorer Lebih 10 Tahun Tidak Lolos PPPK

PPU – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diumumkan.

Dirham, salah satu anggota Satpol PP yang hadir dalam aksi tersebut, menyebutkan bahwa protes ini berkaitan dengan sejumlah honorer yang tidak diterima PPPK, meskipun mereka telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun.

“Pak Ketua (DPRD PPU) akan memanggil instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP ini melibatkan perwakilan Satpol PP, honorer dari OPD lain, dan beberapa instansi terkait,” ujarnya, Jumat (17/1/2024).

Dirham berharap agar tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi tenaga kerja penuh, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ketika nanti ada formasi optimalisasi, teman-teman yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun harus diprioritaskan. Ada sekitar 100 orang yang tidak lulus, dan 76 di antaranya telah bekerja selama lebih dari 10 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:   Rakor Desk Pilkada 2024, Pemkab PPU Fokus Stabilitas dan Sinergi

Dirham juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa anggota Satpol PP dapat diangkat menjadi ASN, terutama pada jabatan fungsional penuh waktu.

“Tidak ada istilah paruh waktu. Misalnya, jika jam kerja hanya empat jam, sedangkan piket kami bisa mencapai 12 jam. Ini jelas tidak sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Dirham menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan melaporkan ini untuk meminta kajian ulang atas undang-undang atau regulasi yang berlaku di daerah. Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil RDP selanjutnya,” tutupnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Agus S.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER