PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) pada Selasa (7/1/2025). Sidak ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelayanan rumah sakit.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa pelayanan rumah sakit sangat berkaitan dengan etika serta tata cara melayani masyarakat. Sidak ini juga merespons sejumlah keluhan warga mengenai pelayanan rumah sakit, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama terkait pelayanan IGD. Selain itu, fasilitas rumah sakit juga masih memerlukan banyak peningkatan,” ungkapnya.
Raup mengakui bahwa beberapa fasilitas rumah sakit, seperti ruangan Computerized Tomography Scan (CT Scan), sudah cukup memadai. Namun, ia menyoroti kurangnya jumlah dokter yang berdomisili di PPU, meskipun jumlah dokter spesialis telah mencukupi.
“Dokter spesialisnya memang ada, tetapi sebagian besar tidak berdomisili di PPU. Hal ini perlu menjadi perhatian, meskipun fasilitas medisnya sudah mendukung,” tambahnya.
Raup juga mengungkapkan rencana DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan guna membahas temuan BPK. Ia menegaskan perlunya langkah cepat untuk menangani persoalan ini, terutama terkait proses rujukan BPJS yang dinilai terlalu rumit.
“Persoalan pelayanan BPJS, terutama terkait rujukan yang bolak-balik, harus segera diselesaikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an