PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar dan jajarannya. RDP ini membahas proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Danum Taka.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan hasil dari RDP tersebut memastikan penunjukan Dewas Perumdam akan menunggu keputusan dari Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih. Sementara itu, proses seleksi tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang pasti kalau prosesnya sudah final nanti, diserahkan (penunjukannya) ke Bupati PPU terpilih,” ungkapnya, Senin (6/1/2024).
Disinggung terkait proses seleksi Dewas Perumdam yang berjalan apakah akan berdiskusi dengan Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, Raup Muin mengatakan pihaknya akan segera berdiskusi juga dengan Pj Bupati PPU.
“Pasti akan didiskusikan, segera kami panggil,” tambahnya.
Begitu pun, berkaitan degan anggaran yang telah digelontorkan untuk proses seleksi. Raup menegaskan seleksinya harus berjalan. Menurutnya, jika tidak diselesaikan maka akan menjadi masalah di kemudian hari.
“Aman. Intinya untuk penunjukannya menunggu bupati terpilih. Makanya proses seleksinya harus berjalan terus, kalau tidak nanti malah jadi penyelewengan anggaran,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R