spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kolaborasi Kelurahan Nenang dan Pokdarwis, Wujudkan Destinasi Wisata Baru PPU

PPU – Pemerintah Daerah melalui Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmennya untuk mendukung kepariwisataan daerah. Melalui dukungan penuh kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengelola destinasi wisata baru yang tengah dikembangkan.

Lurah Nenang, Azanata Darussalam berharap kawasan wisata ini tidak hanya menjadi ikon baru bagi wilayah tersebut. Tetapi juga menciptakan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap teman-teman Pokdarwis bisa konsisten mengelola kawasan ini, sehingga nantinya dapat menjadi ikon kebanggaan daerah,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Destinasi wisata baru ini diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal melalui peningkatan kunjungan wisatawan. Sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten PPU.

Dalam hal ini, Kelurahan Nenang juga mendorong Pokdarwis untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat yang telah ada. Seperti Karang Taruna, untuk mendukung pengembangan kawasan wisata secara menyeluruh.

“Pokdarwis dapat bekerja sama dengan Karang Taruna di wilayah tersebut, serta pemandu wisata lokal yang berpengalaman. Dengan kolaborasi seperti ini, pengembangan destinasi wisata bisa lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga:   Pemdes Sesulu Berupaya Maksimal Cari Solusi Terkait Polusi Udara Akibat Tambang di Wilayahnya

Dalam mendukung operasional dan infrastruktur awal, Kelurahan Nenang telah mengalokasikan beberapa bentuk bantuan untuk tahun 2025. Bantuan tersebut mencakup penyediaan pompa pasir dan material lainnya yang diperlukan dalam tahap awal pembangunan.

“Kami memahami bahwa pengelolaan kawasan wisata ini dilakukan secara gotong royong. Oleh karena itu, apa pun yang menjadi kebutuhan mendasar, akan kami coba akomodasi untuk mendukung keberlanjutan proyek ini,” jelasnya.

Terkait masalah lahan yang akan dikelola, Kelurahan Nenang bersama pemerintah daerah memastikan penyelesaian administrasi yang diperlukan. Termasuk penegasan batas wilayah dan legalitas pemanfaatan kawasan pantai.

“Kami siapkan administrasinya, termasuk pernyataan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan ini. Dengan langkah ini, pengelolaan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala birokrasi,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER