spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Sesuai Tenggat Waktu, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik di PPU

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tepat waktu. Hal ini disampaikannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/12/2024), di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Samarinda.

LHP tersebut mencakup evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten PPU. Zainal Arifin menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

“Kami akan melaksanakan seluruh tindak lanjut dengan sebaik-baiknya, bekerja sama dengan Inspektur Daerah dan SKPD terkait. Harapannya, seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan maksimal,” ungkapnya.

Zainal juga memandang evaluasi ini sebagai peluang untuk memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas tata kelola demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja BPK Kaltim dan menegaskan pentingnya tindak lanjut yang terarah.

Baca Juga:   Perkuat Pola Kerjasama Pendidikan, Disdikpora PPU Optimis Bullying Zona Hijau Tahun Ini

“Saya akan memimpin langsung rapat bersama inspektorat untuk memastikan semua rekomendasi dipelajari dan dilaksanakan,” ujarnya.

Penyerahan LHP ini dihadiri oleh kepala daerah dan perwakilan DPRD dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Ketua DPRD PPU, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dan pejabat lainnya

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Agus Priyono, menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi acuan untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER