PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih penghargaan atas pengelolaan Transfer Ke Daerah (TKD) terbaik untuk kategori kota kecil di Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam sebuah seremoni di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Zainal mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah PPU. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan pelaksanaan program di lapangan dapat direalisasikan dengan baik.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Kinerja penganggaran kita, khususnya terkait penyaluran TKD, telah berjalan sesuai waktu yang ditentukan dan terlaksana dengan baik. Inilah dasar utama penghargaan ini diberikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan prestasi ini untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PPU secara transparan dan berkelanjutan.
“Prestasi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar pembangunan di PPU berjalan lancar serta akuntabel,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab PPU dalam mengelola anggaran secara profesional dan transparan. Sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain penghargaan tersebut, Zainal juga menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun mendatang.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi bukti bahwa kita telah siap menjalankan program-program di Tahun Anggaran 2025. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Zainal. (*SBK)