PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) membantah keras tuduhan adanya gratifikasi sebesar Rp 200 juta dalam proyek pembebasan lahan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, dalam rapat klarifikasi yang digelar pada Senin (16/12/2024).
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, pihak ahli waris Surya Sari, Achmad Aspul, dan Wely, pengacara ahli waris Rokhman Wahyudi, serta dinas terkait. Tujuannya untuk memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan penerimaan uang oleh Pemkab PPU.
“Kami meminta semua pihak memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya agar permasalahan ini menjadi jelas dan tidak ada pihak yang merasa difitnah atau dirugikan,” tegas Tohar.
Ia menambahkan bahwa Pemkab PPU tidak pernah menerima uang sebagaimana yang diberitakan.
“Semua kegiatan administrasi dan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan. Kami pastikan tidak ada penerimaan uang oleh Pemkab PPU,” lanjutnya.
Pemkab PPU menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Sekda PPU memastikan bahwa pihaknya terbuka untuk diaudit oleh lembaga berwenang guna membuktikan kebenaran.
“Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, isu yang beredar dapat terselesaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Tohar.
Semnetara itu, Surya Sari, salah satu ahli waris lahan yang terkait dengan proyek ini, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada uang yang diberikan kepada Pemkab PPU dalam proses pembebasan lahan miliknya.
“Kami pastikan informasi yang beredar di pemberitaan tidak benar. Kami tidak pernah memberikan uang kepada pemerintah kabupaten,” jelas Surya Sari.
Hal senada disampaikan oleh Rokhman Wahyudi, pengacara ahli waris, yang menyayangkan adanya kesalahpahaman yang memicu isu ini. Melalui klarifikasi ini, Pemkab PPU dan pihak terkait berharap agar isu gratifikasi tersebut tidak lagi menjadi polemik, sehingga kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga.
“Berita yang beredar telah menimbulkan salah informasi dan kegaduhan. Kami tegaskan tidak ada pemberian uang kepada Pemkab PPU, dan kami meminta maaf atas kesalahan informasi yang menyebabkan nama baik Pemkab tercemar,” pungkasnya.(*SBK)