PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 100 persen pada semester II tahun 2024. Target ini ditegaskan Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, saat menghadiri agenda Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda, Senin (16/12/2024).
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah melalui langkah-langkah strategis yang telah kami susun,” ujar Zainal Arifin.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian tindak lanjut rekomendasi pada semester I tahun ini telah mencapai lebih dari 90 persen. Saat ini, Pemkab PPU tengah melakukan konsolidasi untuk menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa.
“Target kami adalah mencapai 100 persen. Jika ada kendala, kami akan segera berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana,” tambah Zainal.
Adapun Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan bahwa pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Menurutnya, kolaborasi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Harapannya, rekomendasi yang sudah ada dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak ada lagi temuan serupa di masa mendatang. Ini penting agar opini atas laporan keuangan tetap baik dan kita bisa mempertahankannya,” jelas Agus.
Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari temuan sebelumnya untuk menghindari permasalahan serupa di kemudian hari.
“Setiap kelemahan yang ditemukan harus menjadi pelajaran. Ketika ada rekomendasi, tindak lanjutnya harus segera dilakukan untuk memperbaiki sistem,” tambahnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, optimis target 100 persen dapat tercapai. Menurutnya, Pemkab PPU fokus menyelesaikan tunggakan rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Beberapa temuan yang belum terselesaikan dari beberapa tahun terakhir menjadi prioritas kami tahun ini. Harapannya, semua rekomendasi dapat diselesaikan dan menjadi langkah perbaikan ke depan,” ujarnya.
Melalui komitmen ini, Pemkab PPU menunjukkan keseriusan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang. (*SBK)