JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (12/12/2024). Pertemuan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang melahirkan generasi muda sadar hukum.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para pelajar terpilih dan mengapresiasi inisiatif yang mengenalkan hukum kepada generasi muda sejak dini.
“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini tidak hanya mengenalkan hukum, tetapi juga mengedukasi dampak yang dapat timbul jika melanggar hukum. Harapan saya, duta pelajar ini dapat menjadi teladan dalam menyampaikan pesan ‘Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman,” ujar Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan pentingnya kegiatan berkelanjutan seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren untuk mengurangi kejahatan di kalangan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, hingga trafficking.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda agar taat hukum, beretika, dan berakhlak baik,” tuturnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bertujuan mencetak pelajar sebagai agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan mampu menularkan nilai-nilai positif untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Program ini merupakan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Hal ini sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang mengamanatkan Kejaksaan untuk membina hubungan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta sejumlah pejabat lainnya. Turut hadir, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang melaporkan perkembangan program Duta Pelajar Sadar Hukum.
“Terima kasih atas kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah. Diharapkan kegiatan ini bisa terus dilanjutkan dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah lain.,” pungkasnya. (*SBK)