PPU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat solidaritas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, serta terjangkau. Hal ini disampaikan Tohar dalam rangkaian upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Selasa (10/12/2024).
“Melalui momentum ini, saya mengingatkan kembali pesan Presiden Republik Indonesia agar kita terus meningkatkan solidaritas dan integritas, sekaligus mengedepankan pelayanan cepat dan murah bagi masyarakat yang merupakan customer utama kita,” ujarnya dalam pidatonya.
Tohar juga menyampaikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan membawa perubahan besar bagi Korpri yang kini bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. Transformasi ini bertujuan memperkuat jiwa korps ASN sebagai perekat bangsa dan satu-satunya organisasi pembina ASN di Indonesia.
“Saya berharap Korpri menjadi wahana utama dalam mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat sekaligus menghindari dualisme dalam pembinaan ASN,” tegas Tohar.
Beberapa pesan strategis turut disampaikan Tohar sebagai pedoman bagi Korpri. Di antaranya adalah memperkuat solidaritas dan kerja sama, mendorong inovasi serta efisiensi, memastikan integritas dan disiplin, menjaga ketahanan pangan, menurunkan angka kemiskinan, serta memastikan netralitas dan loyalitas ASN.
Rangkaian upacara ini diikuti oleh ratusan ASN di lingkup PPU dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU serta tamu undangan lainnya. Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada ASN berprestasi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan pelayanan publik di PPU.
Tohar juga mengimbau seluruh pengurus Korpri baik di tingkat pusat maupun daerah untuk kembali mengaktifkan program-program yang sejalan dengan visi besar organisasi ini. Ia menegaskan, sebagai bagian integral dari pemerintahan, Korpri harus menjadi wadah yang mampu menyerap aspirasi ASN secara proporsional dan profesional.
“ASN harus tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan loyalitas kepada negara, siapapun pemimpinnya,” tutupnya. (ADV/*SBK)